Sosialisasi

1053

Rapat Koordinasi Hukum PKPU Nomor 8 Tahun 2023

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Hukum Implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 TRapat Koordinasi Hukum PKPU Nomor 8 Tahun 2023ahun 2023 Tentang Penyelenggaraan SPIP Di KPU, KPU Provinsi Dan KPU Kab/Kota yang digelar oleh KPU Provinsi Jambi Jumat, (14/07/2023). Rakor tersebut menghadirkan pembicara Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin dan dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin. Dalam kegiatan tersebut Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, memaparkan materi Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jambi. Menurutnya, sistem pengendalian intern merupakan sistem yang penting diterapkan. Untuk menerapkan sistem tersebut, pengendalian intern harus dilakukan secara berjenjang mulai dari KPU RI, KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
1415

KPU Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024.

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilu, pembentukan badan Adhoc sekaligus penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA) kepada Camat se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan instansi terkait, Kamis (11/10/2022 ). Acara yang betema Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc pada tingkat PPK dan PPS serta penggunaan sitem informasi Anggota KPU dan badan Ad Hoc (SIAKBA) Tingkat Kabuapten Tanjung Jabung Barat di buka secara resmi oleh HAIRUDDIN, S.Sos selaku Ketua KPU Kab. Tanjung Jabung Barat. Acara di lanjutkan Pemaparan materi sosialisasi Pembentukan badan Ad Hoc oleh Divisi Sosdiklih, Partisipasi dan SDM KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, M. Ilyas, S.Kom.I,. pada kesempatan tersebut menjelaskan rencana jadwal pembentukan badan Ad hoc, Persyaratan Pendaftaran PPK, PPS, KPPS dan pengenalan apliksi Pendaftaran badan Ad Hoc secara online melalui Aplikasi SIAKBA. Dan Pada kesempatan tersebut Yenni Karlinda Selaku Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kab. Tanjung Jabung Barat memberikan penjelasan Persyaratan Pendaftaran PPK,PPS, dan KPPS yaitu Pendaftar harus memastikan TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH dengan cara mendownload Aplikasi Mobile di Play Store “LINDUNGI HAKMU” dan Pendaftar harus memastikan PENDAFTAR BUKAN ANGGOTA PARTAI POLITIK dengan cara mengunjungi tautan https://infopemilu.kpu.go.id serta pemutaran Video simulasi terkait Penggunaan aplikasi SIAKBA  acara dilanjutkan Pemaparan materi Data Pemilih Berkelanjutan dan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilu 2024 Di Tanjung Jabung Barat oleh Divisi Perencanaan dan Data Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Hadziq,S.HI,. megungkapkan KPU Tanjung Jabung Barat melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam PKPU No. 6 Tahun 2021 dengan jumlah pemilih sampai bulan September 2022 sebanyak 216.305 Pemilih Selanjutnya, Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc pada tingkat PPK dan PPS dan serta penggunaan situs informasi Anggota KPU Badan Ad Hoc (SIAKBA) Tingkat Kabuapten Tanjung Jabung Barat dilanjutkan dengan sesi jawab.   (AHM)  


Selengkapnya