KPU Provinsi Jambi menggelar Kajian Regulasi Pemilu Hukum KPU se-Provinsi Jambi Seri 2

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi menggelar Kajian Regulasi Hukum Pemilu KPU se-Provinsi Jambi Seri 2 dengan judul kajian “Penetapan Daerah Pemilihan Dan Jumlah Kursi Tinjauan Hukum Normatif PKPU 6 Tahun 2022”. Kegiatan kajian regulasi perdana ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026 secara hybrid, Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf Sekretariat.

Kegiatan dibuka dengan pengarahan oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Bapak Suparmin. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil kajian oleh KPU Kota Jambi yang mengusung judul “PENETAPAN DAERAH PEMILIHAN DAN JUMLAH KURSI (Ulasan Hukum Normatif PKPU 6 Tahun 2022). Paparan tersebut membahas PKPU Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur pengaturan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota yang langsung pada nilai suara dan representasi. Kajian hukum normatif dilakukan untuk kesamaan dan norma,nya dengan asas hukum dan prinsip konstitusi, serta menjalankan diskresi penyelenggara, fungsi mencegah multitafsir, penyelenggaraan pemilu, dan menjadi dasar perbaikan regulasi.

Dalam sesi diskusi, KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi turut memberikan komentar, masukan, serta pandangan untuk memperkaya kajian dan memperdalam pemahaman terhadap isu-isu regulasi yang diangkat.
.
.
.

#KPUMelayani  #kputanjabbarat

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 41 Kali.