Bimbingan Teknis Veriifkasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu

Kpu Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Veriifkasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang di adakan di Aula Hotel Abadi Suite.

 

Kegiatan Tersebut dibuka Oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, H.M. Subhan membuka secara resmi pelaksanaan Bimbingan Teknis Veriifkasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Kepada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi pada Selasa malam (11/10). Gelar bimtek yang dilaksanakan selama tiga hari ini diikuti oleh Tim Verifikator yang dibentuk pada masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.

Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H.M. Subhan. Kabag Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jambi, Deddy Herawan menyampaikan laporan kegiatan sebelum dilanjutkan dengan pengarahan umum oleh Divisi Parhubmas dan SDM Nur Kholik, Divisi Rendatin Ahdiyenti, Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin dan Sekretaris H. Khoirul Bahri Lubis yang dipandu oleh Divisi Teknis Penyelenggara, Apnizal.

Dalam rangkaian acara pembukaan bimtek yang digelar di salah satu hotel di Kota Jambi ini, Ketua Divisi Teknis, Apnizal, menjadi moderator sekaligus memberikan materi motivasi diri kepada 167 peserta KPU Provinsi Jambi dan 11 KPU Kabupaten/Kota.

 

Memasuki hari kedua dan ketiga pelaksanaan Bimtek Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 kepada KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari berturut-turut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jambi, Apnizal, memberikan pengayaan terkait mekanisme verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi (12-13/10/2022).

Dalam arahannya, beliau memaparkan mekanisme penggunaan lembar kerja keanggotaan, metode pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan dan mekanismenya, penyerahan dokumen persyaratan perbaikan serta mekanisme verifikasi faktual perbaikan.

Selain pemaparan materi oleh Divisi Teknis, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin, juga memberikan materi terkait Kebijakan Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa.

Sementara itu materi mengenai Identifikasi Potensi Pelanggaran dan Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik disampaikan oleh Ari Juniarman dari Bawaslu Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan ini, peserta bimtek turut mengikuti simulasi lapangan terkait faktual keanggotaan dengan skenario tertentu dan bagaimana mekanisme pelaksanaannya menurut PKPU 4 Tahun 2022.

Ada tiga mekanisme yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/kota dalam melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik. Cara yang pertama yaitu dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota Partai Politik.

Cara kedua adalah dengan berkoordinasi dengan petugas penghubung untuk menghadirkan langsung anggota partai politik yang tidak dapat ditemui serta yang terakhir dengan menggunakan sarana teknologi informasi apabila tidak ditemui dan dihadirkan oleh petugas penghubung.
.
.
Sumber : Post instagram KPU Provinsi Jambi

 
#kpumelayani

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,349 Kali.