
KPU Kab. Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan DPS Tingkat Kabupaten Pemilihan Umum Tahun 2024
Kuala Tungkal, 6 April 2023
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemungutan Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Pemilihan Umum Tahun 2024 (5/4/23).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hairuddin menyampaikan sesuai dengan jadwal Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilah Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetepan DPS tingkat Kabupaten/Kota dimana proses pencocokan dan penelitian data pemilih telah selesai serta rekapitulasi tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan telah selesai dilaksanakan.
Anggota KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Hadziq selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menambahkan Alhamdulillah kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemutakhiran Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dilaksanakan dengan di hadiri oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal, Bawaslu, Partai Politik serta Panitia Pemilihan Kecamatan, Kepolisian dan TNI.
Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat KKabupaten Tanjung Jabung Barat pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dari 13 (tiga belas) kecamatan yang terdiri dari 134 Desa/Kelurahan dan tersebar di 1020 TPS berjumlah 233.971 Pemilih
Serta diantara 1020 TPS ada 2 (dua) TPS Khusus yang berada di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal.
#KPUMelayani