KPU Kab. Tanjung Jabung Barat melakukan Update Data Pemilih Berkelanjutan periode september 2021 Secara mandiri

Kepada Masyarat Kabupaten Tanjung Jabung Barat

JIKA ANDA...!!!

Belum terdaftar sebagai pemilih Pada Pemilihan sebelumnya, pengalami Perubahan identitas kependudukan, baru berusia 7 Tahhun (Pemilih Pemula), terdapat anggota keluarga meninggal dunia, pindah Domisili, atau Pensiunan dari TNI atau POLRI

Anda dapat Melakukan Pendaftaran SECARA MANDIRI secara online dan mengisian formulir daftar pemilih baru

melalui link
http://bit.ly/formulirpemilihbaru
atau memindai kode QR yang telah kami apload melalui Facebook resmi KPU TANJUNG JABUNG BARAT

sebelum melakukan pengisian formulir pemilih baru
data yang harus anda siapkan adalah :
1. kartu Tanda penduduk
2. KARTU KELUARGA
3. FOTO KARTU KELUARGA ANDA, DAN PASTIKAN besar file maksimal 1Mb

Tutorial Pengisian Formulir Pemilih Baru Secara online telah kami upload di Facebook dan Youtube resmi Kab. tanjung Jabung Barat 

Anda juga dapat melakukan Pendaftaran secara langsung ke Kantor KPU Tanjung Jabung Barat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,248 Kali.