
KPU Kab. Tanjung Jabung Barat melakukan Update Data Pemilih Berkelanjutan periode september 2021 Secara mandiri
Kepada Masyarat Kabupaten Tanjung Jabung Barat
JIKA ANDA...!!!
Belum terdaftar sebagai pemilih Pada Pemilihan sebelumnya, pengalami Perubahan identitas kependudukan, baru berusia 7 Tahhun (Pemilih Pemula), terdapat anggota keluarga meninggal dunia, pindah Domisili, atau Pensiunan dari TNI atau POLRI
Anda dapat Melakukan Pendaftaran SECARA MANDIRI secara online dan mengisian formulir daftar pemilih baru
melalui link
http://bit.ly/formulirpemilihbaru
atau memindai kode QR yang telah kami apload melalui Facebook resmi KPU TANJUNG JABUNG BARAT
sebelum melakukan pengisian formulir pemilih baru
data yang harus anda siapkan adalah :
1. kartu Tanda penduduk
2. KARTU KELUARGA
3. FOTO KARTU KELUARGA ANDA, DAN PASTIKAN besar file maksimal 1Mb
Tutorial Pengisian Formulir Pemilih Baru Secara online telah kami upload di Facebook dan Youtube resmi Kab. tanjung Jabung Barat
Anda juga dapat melakukan Pendaftaran secara langsung ke Kantor KPU Tanjung Jabung Barat.