
LAPORAN KINERJA SEKRETARIAT TAHUN 2024 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
Penyusunan Laporan Kinerja Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kerja dan Reviu atas Laporan Kinerja. Komisi Pemilihan Umum sebagai pengembang amanat Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 22 E ayat (5) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berkewajiban menyampaikan Laporan Kinerja setiap tahun kepada Presiden melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai bagian integral dari KPU RI menyusun Laporan Kinerja atas pelaksanaan visi dan misinya untuk disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum. Laporan Kinerja pada intinya merupakan uraian pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan operasional dalam rangka pencapaian visi dan misi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selain itu penjelasan tentang kinerja, kinerja dan analisis kinerja. Laporan Kinerja KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 merupakan media pertanggungjawaban yang merupakan wujud dari keinginan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat menyajikan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel, dalam memenuhi harapan masyarakat yaitu terwujudnya Clean Government dan Good Governance.
Laporan Kinerja ini secara baris besar berisikan mengenai rencana strategi, rencana kinerja dan capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2024. Kami menyadari masih terdapat kelemahan-kelemahan yang perlu terus diperbaiki dalam upaya mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Oleh karena itu dengan tangan terbuka, masukan dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan untuk perbaikan serta penyempurnaan penyusunan laporan di tahun yang akan datang. Akhir kata, semoga Laporan Kinerja ini bermanfaat dan dapat digunakan sebagai bahan tambahan masukan bagi pengelolaan dan penataan serta peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan kepemiluan khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UNDUH >>> LAPORAN KINERJA SEKRETARIAT TAHUN 2024 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT