PENGUMUMAN LELANG BARANG MILIK NEGARA (BMN) HABIS PAKAI PASCA PEMILIHAN TAHUN 2024

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, akan melaksanakan lelang barang milik negara (BMN) habis pakai pasca Pemilihan Tahun 2024, Lelang ini terbuka untuk umum dan akan dilaksanakan secara daring

Pelaksanaan Lelang pada tanggal 27 Agustus 2025 melalui alamat domain : lelang.go.id

Barang yang akan dilelang berupa satu paket BMN habis pakai, yang terdiri dari paket surat suara, bilik suara, dan kotak suara. Lelang ini bertujuan untuk memanfaatkan kembali barang-barang yang sudah tidak terpakai dari proses pemilihan sebelumnya.

Informasi Lebih Lanjut:

Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang ini atau membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi website resmi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau mengakses tautan berikut: https://bit.ly/PengumumanlelangBMN2025KPUTJB

 

Pengumuman lelang ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas KPU dalam pengelolaan aset negara. KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk melaksanakan lelang ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

.

.

.

#KPURepublikIndonesia

#KPUProvinsiJambi

#KPUTanjungJabungBarat

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 76 Kali.