RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE BULAN NOVEMBER TAHUN 2021
Pada hari Jum’at, tanggal 3/12/2021, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pukul 09:00 WIB, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Rapat Koordinasi dihadiri oleh instansi sebagai berikut:
- BAWASLU Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
- Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
- Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
- KODIM 0419 Tanjung Jabung;
- Polres Tanjung Jabung Barat.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghasilkan hal sebagai berikut:
- Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 3 (Tiga) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1 (Satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 2 (Dua) pemilih, tersebar di 13 (Tiga Belas) Kecamatan.
- Menerima masukan data dari:
- Laporan dan tanggapan masyarakat
- -
- -



Bagikan:
Dilihat 1,018 Kali.