
RAPAT PLENO DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 TINGKAT KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT PERIODE BULAN OKTOBER TAHUN 2021
Pada hari ini Jum’at, tanggal Lima, bulan November, tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pukul 09:00 WIB, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Oktober Tahun 2021 di tingkat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Berdasarkan ketentuan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 336/PL.02.SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal perubahan surat Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/ PL.02.SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode bulan Oktober Tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 12 (Dua Belas) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 3 (Tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 9 (Sembilan) pemilih, tersebar di 13 (Tiga Belas) Kecamatan.