
RAPAT PLENO DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 TINGKAT KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT PERIODE BULAN JUNI TAHUN 2022
kuala Tungkal
Jum’at, tanggal Satu, bulan Juli, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pukul 09:00 WIB, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghasilkan hal sebagai berikut, yaitu Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dengan jumlah sebanyak 2.775 (Dua Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.452 (Seribu Empat Ratus Lima Puluh Dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.323 (Seribu Tiga Ratus Dua Puluh Tiga) pemilih, tersebar di 13 (Tiga Belas) Kecamatan.