Berita Terkini

93

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Metode Verifikasi Partai Politik dan Pencalonan Pemilu dan Pemilihan' yang membahas prosedur, tantangan, dan solusi untuk memastikan proses pencalonan dan verifikasi parpol berjalan sesuai regulasi. Kegiatan ini diinisiasi oleh KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan dihadiri oleh Ketua KPU Muhammad Rum, S.H., jajaran komisioner KPU, pimpinan partai politik, instansi terkait seperti Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Kodim 0419 Tanjab serta Polres Tanjab Barat. Narasumber utama adalah Apnizal, S.Pt (Anggota KPU Provinsi Jambi 2018–2023) dan Padlan Habibi, S.Hut (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tanjung Jabung Barat). Moderator diskusi adalah Pernando, S.H. FGD dilaksanakan pada Kamis, 14 Agustus 2025. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan tentang metode verifikasi parpol dan pencalonan, menyesuaikan dengan perkembangan regulasi termasuk putusan terbaru Mahkamah Konstitusi, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga demi meminimalisir potensi sengketa pemilu. Kegiatan dimulai dengan sambutan pembukaan oleh Ketua KPU, dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber. Apnizal memaparkan tiga dampak besar putusan MK—politik, psikologis, dan teknis—yang berpengaruh pada strategi partai dan prosedur KPU. Padlan Habibi menekankan pentingnya validitas keanggotaan parpol dan penggunaan teknologi untuk verifikasi faktual. Diskusi berjalan interaktif dengan partisipasi aktif peserta. Kesimpulan FGD menegaskan bahwa sinergi data antara KPU, Dukcapil, dan Kesbangpol adalah kunci untuk memastikan akurasi data pemilih dan keabsahan kepengurusan parpol. . . . #KPUMelayani #Tanjungjabungbarat


Selengkapnya
129

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Perhatian! Perhatian! Kami membutuhkan suara Anda untuk pelayanan yang lebih baik! #TemanPemilih, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, bantu kami meningkatkan kualitas layanan dengan mengisi Pengawasan Kepuasan Masyarakat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.   Caranya sangat mudah! Anda bisa langsung scan QR Code di atas atau klik link berikut ini: https://bit.ly/SKMKPUTJB2025 Setiap jawaban Anda sangat berarti untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik dan profesional. Yuk, isi pengawasannya sekarang! ✅ . . #KPUMelayani


Selengkapnya
81

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025

#TemanPemilih , Rabu, 2 Juli 2025, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang menghasilkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 26 Tahun 2025. Download Salinan >>>  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Triwulan Kedua Tahun 2025


Selengkapnya
496

LAPORAN KINERJA TAHUN 2024 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT

Penyelesaikan Laporan Kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024. Penyusunan Laporan Kinerja ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kerja dan Reviu atas Laporan Kinerja. Komisi Pemilihan Umum sebagai pengembang amanat UndangUndang Dasar 1945 khususnya pasal 22 E ayat (5) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berkewajiban menyampaikan Laporan Kinerja setiap tahun kepada Presiden melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai bagian integral dari KPU RI menyusun Laporan Kinerja atas pelaksanaan visi dan misinya untuk disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum. Laporan Kinerja pada intinya merupakan uraian pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumber daya dan kebijaksanaan operasional dalam rangka pencapaian visi dan misi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selain itu penjelasan tentang kinerja, capaian kinerja dan analisis capaian kinerja. Laporan Kinerja KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 merupakan media pertanggungjawaban yang merupakan wujud dari keinginan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat menyajikan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel, dalam memenuhi harapan masyarakat yaitu terwujudnya Clean Government dan Good Governance. Laporan Kinerja ini secara garis besar berisikan informasi mengenai rencana strategis, rencana kinerja dan capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2024. Kami menyadari masih terdapat kelemahan-kelemahan yang perlu terus diperbaiki dalam upaya mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Oleh karena itu dengan tangan terbuka, masukan dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan untuk perbaikan serta penyempurnaan penyusunan laporan di tahun yang akan datang. Akhir kata, semoga Laporan Kinerja ini bermanfaat dan dapat digunakan sebagai bahan tambahan masukan bagi pengelolaan dan penataan serta peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan kepemiluan khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. UNDUH >>> LAPORAN KINERJA TAHUN 2024 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT


Selengkapnya
473

LAPORAN KINERJA SEKRETARIAT TAHUN 2024 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT

Penyusunan Laporan Kinerja Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kerja dan Reviu atas Laporan Kinerja. Komisi Pemilihan Umum sebagai pengembang amanat Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 22 E ayat (5) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berkewajiban menyampaikan Laporan Kinerja setiap tahun kepada Presiden melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai bagian integral dari KPU RI menyusun Laporan Kinerja atas pelaksanaan visi dan misinya untuk disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum. Laporan Kinerja pada intinya merupakan uraian pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan operasional dalam rangka pencapaian visi dan misi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selain itu penjelasan tentang kinerja, kinerja dan analisis kinerja. Laporan Kinerja KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 merupakan media pertanggungjawaban yang merupakan wujud dari keinginan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat menyajikan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel, dalam memenuhi harapan masyarakat yaitu terwujudnya Clean Government dan Good Governance. Laporan Kinerja ini secara baris besar berisikan mengenai rencana strategi, rencana kinerja dan capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2024. Kami menyadari masih terdapat kelemahan-kelemahan yang perlu terus diperbaiki dalam upaya mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Oleh karena itu dengan tangan terbuka, masukan dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan untuk perbaikan serta penyempurnaan penyusunan laporan di tahun yang akan datang. Akhir kata, semoga Laporan Kinerja ini bermanfaat dan dapat digunakan sebagai bahan tambahan masukan bagi pengelolaan dan penataan serta peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan kepemiluan khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.   UNDUH >>>  LAPORAN KINERJA SEKRETARIAT TAHUN 2024 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT


Selengkapnya
1189

RAPAT PLENO REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024 TINGKAT KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tanggal 2 s/d 3 Desember 2024 di Aula Hotel Tungkal pukul 19.00 WIB s/d Selesai, Rapat Pleno tersebut menghadirkan Unsur FORKOPIMDA, Saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat dan PPK Se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat di siarkan secara Live Streaming di YouTube Resmi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tonton Live Streaming di YouTube pada link berikut >>>>  RAPAT PLENO TERBUKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 Berikut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1170 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2024, Selengkapnya download di sini >>>>  SALINAN SK NOMOR 1170 Tahun 2024 Berikut Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dari Setiap Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Selengkapnya download di sini >>>>  MODEL D HASIL KABKO-KWK-BUPATI  


Selengkapnya