Berita Terkini

112

PENGUMUMAN LELANG BARANG MILIK NEGARA (BMN) HABIS PAKAI PASCA PEMILIHAN TAHUN 2024

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, akan melaksanakan lelang barang milik negara (BMN) habis pakai pasca Pemilihan Tahun 2024, Lelang ini terbuka untuk umum dan akan dilaksanakan secara daring Pelaksanaan Lelang pada tanggal 27 Agustus 2025 melalui alamat domain : lelang.go.id Barang yang akan dilelang berupa satu paket BMN habis pakai, yang terdiri dari paket surat suara, bilik suara, dan kotak suara. Lelang ini bertujuan untuk memanfaatkan kembali barang-barang yang sudah tidak terpakai dari proses pemilihan sebelumnya. Informasi Lebih Lanjut: Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang ini atau membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi website resmi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau mengakses tautan berikut: https://bit.ly/PengumumanlelangBMN2025KPUTJB   Pengumuman lelang ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas KPU dalam pengelolaan aset negara. KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk melaksanakan lelang ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. . . . #KPURepublikIndonesia #KPUProvinsiJambi #KPUTanjungJabungBarat #KPUMelayani


Selengkapnya
150

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Metode Verifikasi Partai Politik dan Pencalonan Pemilu dan Pemilihan' yang membahas prosedur, tantangan, dan solusi untuk memastikan proses pencalonan dan verifikasi parpol berjalan sesuai regulasi. Kegiatan ini diinisiasi oleh KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan dihadiri oleh Ketua KPU Muhammad Rum, S.H., jajaran komisioner KPU, pimpinan partai politik, instansi terkait seperti Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Kodim 0419 Tanjab serta Polres Tanjab Barat. Narasumber utama adalah Apnizal, S.Pt (Anggota KPU Provinsi Jambi 2018–2023) dan Padlan Habibi, S.Hut (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tanjung Jabung Barat). Moderator diskusi adalah Pernando, S.H. FGD dilaksanakan pada Kamis, 14 Agustus 2025. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan tentang metode verifikasi parpol dan pencalonan, menyesuaikan dengan perkembangan regulasi termasuk putusan terbaru Mahkamah Konstitusi, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga demi meminimalisir potensi sengketa pemilu. Kegiatan dimulai dengan sambutan pembukaan oleh Ketua KPU, dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber. Apnizal memaparkan tiga dampak besar putusan MK—politik, psikologis, dan teknis—yang berpengaruh pada strategi partai dan prosedur KPU. Padlan Habibi menekankan pentingnya validitas keanggotaan parpol dan penggunaan teknologi untuk verifikasi faktual. Diskusi berjalan interaktif dengan partisipasi aktif peserta. Kesimpulan FGD menegaskan bahwa sinergi data antara KPU, Dukcapil, dan Kesbangpol adalah kunci untuk memastikan akurasi data pemilih dan keabsahan kepengurusan parpol. . . . #KPUMelayani #Tanjungjabungbarat


Selengkapnya
158

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Perhatian! Perhatian! Kami membutuhkan suara Anda untuk pelayanan yang lebih baik! #TemanPemilih, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, bantu kami meningkatkan kualitas layanan dengan mengisi Pengawasan Kepuasan Masyarakat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.   Caranya sangat mudah! Anda bisa langsung scan QR Code di atas atau klik link berikut ini: https://bit.ly/SKMKPUTJB2025 Setiap jawaban Anda sangat berarti untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik dan profesional. Yuk, isi pengawasannya sekarang! ✅ . . #KPUMelayani


Selengkapnya
106

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025

#TemanPemilih , Rabu, 2 Juli 2025, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang menghasilkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 26 Tahun 2025. Download Salinan >>>  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Triwulan Kedua Tahun 2025


Selengkapnya
535

LAPORAN KINERJA TAHUN 2024 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT

Penyelesaikan Laporan Kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024. Penyusunan Laporan Kinerja ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kerja dan Reviu atas Laporan Kinerja. Komisi Pemilihan Umum sebagai pengembang amanat UndangUndang Dasar 1945 khususnya pasal 22 E ayat (5) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berkewajiban menyampaikan Laporan Kinerja setiap tahun kepada Presiden melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai bagian integral dari KPU RI menyusun Laporan Kinerja atas pelaksanaan visi dan misinya untuk disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum. Laporan Kinerja pada intinya merupakan uraian pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumber daya dan kebijaksanaan operasional dalam rangka pencapaian visi dan misi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selain itu penjelasan tentang kinerja, capaian kinerja dan analisis capaian kinerja. Laporan Kinerja KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 merupakan media pertanggungjawaban yang merupakan wujud dari keinginan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat menyajikan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel, dalam memenuhi harapan masyarakat yaitu terwujudnya Clean Government dan Good Governance. Laporan Kinerja ini secara garis besar berisikan informasi mengenai rencana strategis, rencana kinerja dan capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2024. Kami menyadari masih terdapat kelemahan-kelemahan yang perlu terus diperbaiki dalam upaya mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Oleh karena itu dengan tangan terbuka, masukan dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan untuk perbaikan serta penyempurnaan penyusunan laporan di tahun yang akan datang. Akhir kata, semoga Laporan Kinerja ini bermanfaat dan dapat digunakan sebagai bahan tambahan masukan bagi pengelolaan dan penataan serta peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan kepemiluan khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. UNDUH >>> LAPORAN KINERJA TAHUN 2024 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT


Selengkapnya
507

LAPORAN KINERJA SEKRETARIAT TAHUN 2024 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT

Penyusunan Laporan Kinerja Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kerja dan Reviu atas Laporan Kinerja. Komisi Pemilihan Umum sebagai pengembang amanat Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 22 E ayat (5) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berkewajiban menyampaikan Laporan Kinerja setiap tahun kepada Presiden melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai bagian integral dari KPU RI menyusun Laporan Kinerja atas pelaksanaan visi dan misinya untuk disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum. Laporan Kinerja pada intinya merupakan uraian pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan operasional dalam rangka pencapaian visi dan misi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selain itu penjelasan tentang kinerja, kinerja dan analisis kinerja. Laporan Kinerja KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 merupakan media pertanggungjawaban yang merupakan wujud dari keinginan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat menyajikan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel, dalam memenuhi harapan masyarakat yaitu terwujudnya Clean Government dan Good Governance. Laporan Kinerja ini secara baris besar berisikan mengenai rencana strategi, rencana kinerja dan capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2024. Kami menyadari masih terdapat kelemahan-kelemahan yang perlu terus diperbaiki dalam upaya mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Oleh karena itu dengan tangan terbuka, masukan dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan untuk perbaikan serta penyempurnaan penyusunan laporan di tahun yang akan datang. Akhir kata, semoga Laporan Kinerja ini bermanfaat dan dapat digunakan sebagai bahan tambahan masukan bagi pengelolaan dan penataan serta peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan kepemiluan khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.   UNDUH >>>  LAPORAN KINERJA SEKRETARIAT TAHUN 2024 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT


Selengkapnya