Pengumuman/SE

1846

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KAB. TANJUNG JABUNG BARAT

Dalam rangka pembentukan badan Ad Hoc Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengundang Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK di mulai tanggal 20 November 2022 sampai dengan 29 November 2022.  Pengumuman Nomor : 531/PL.01-Pu/1506/2022, Tanggal  : 20 November 2022 - Pendaftaran di lakukan secara Online melalui aplikasi SIAKBA dengan mengunjungi tautan berikut : https://siakba.kpu.go.id/login - cek dan pastikan anda terdaftar sebagai pemilih dengan mengunjungi tautan berikut : https://cekdptonline.kpu.go.id/ - cek dan pastikan anda bukan anggota partai politik dengan mengunjungi tautan berikut : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik - dan berikut video tutorial pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA dengan mengunjungi tautan berikut : https://youtu.be/UEbpQ7lo-4g -  Formulir pendaftaran seleksi anggota PPK dapat anda Download dengan mengklik Link berikut : FORUMLIR PPK DAN PPS TAHUN 2022 -  Pengumuman Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dapat anda Download dengan mengklik Link berikut: pengumuman seleksi anggota PPK -  BERIKUT JADWAL PEMBENTUKAN PANITIA KECAMAMATAN :  JADWAL PEMBENTUKAN PANITIA KECAMAMATAN link download alternatif, Pengumun, formulir,dan jadwal pembentukan PPK tahun 2022 : https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/public/kab-tanjungjabungbarat/dmdocument/1668878300PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KAB. TANJUNG JABUNG BARAT.pdf    


Selengkapnya
1148

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN MARET TAHUN 2022

  Selasa, tanggal Lima, bulan April, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pukul 11:00 WIB, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Rapat Koordinasi dihadiri oleh instansi sebagai berikut: BAWASLU Kab. Tanjung Jabung Barat; KODIM 0419 Tanjab; Polres Tanjung Jabung Barat; Kesatuan Bangsa Politik Kab. Tanjung Jabung Barat; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Tanjab Barat; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Tanjab Barat; Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Tanjab Barat. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 212.239 (Dua Ratus Dua Belas Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 109.593 (Seratus Sembilan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 102.646 (Seratus Dua Ribu Enam Ratus Empat Puluh Enam) pemilih, tersebar di 13 (Tiga Belas) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagai berikut :  


Selengkapnya
1184

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE BULAN NOVEMBER TAHUN 2021

Pada hari Jum’at, tanggal 3/12/2021, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pukul 09:00 WIB, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Rapat Koordinasi dihadiri oleh instansi sebagai berikut: BAWASLU Kabupaten Tanjung Jabung Barat; Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjung Jabung Barat; Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Barat; KODIM 0419 Tanjung Jabung; Polres Tanjung Jabung Barat. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 3 (Tiga) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1 (Satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 2 (Dua) pemilih, tersebar di 13 (Tiga Belas) Kecamatan. Menerima masukan data dari: Laporan dan tanggapan masyarakat - -         


Selengkapnya
1161

RAPAT PLENO DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 TINGKAT KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT PERIODE BULAN OKTOBER TAHUN 2021

     Pada hari ini Jum’at, tanggal Lima, bulan November, tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pukul 09:00 WIB, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Oktober Tahun 2021 di tingkat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.      Berdasarkan ketentuan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 336/PL.02.SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal perubahan surat Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/ PL.02.SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode bulan Oktober Tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 12 (Dua Belas) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 3 (Tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 9 (Sembilan) pemilih, tersebar di 13 (Tiga Belas) Kecamatan.  


Selengkapnya
1439

KPU Kab. Tanjab Barat Melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode September 2021

    Pada hari ini Selasa, 05/10/2021 Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pukul 14:00 WIB, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 2021 di Tingkat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.        Berdasarkan ketentuan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 336/PL.02.SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal perubahan surat Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/ PL.02.SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.       KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode bulan September Tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 542 (Lima Ratus Empat Puluh Dua) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 301 (Tiga Ratus Satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 241 (Dua Ratus Empat Puluh Satu) pemilih, tersebar di 13 Kecamatan di Kab. Tamjung jabung Barat.   


Selengkapnya